Pemerintahan Desa
Pemerintah Desa Pematang Johar telah memiliki gedung kantor permanen milik desa lengkap dengan gedung pertemuan/balai desa. Kemudian terkait dengan penataan ruang kerja, boleh dikatakan telah memadai karena telah dilengkapi dengan masing-masing ruang kerja antara lain Ruang Kerja Kepala Desa, Sekretaris Desa, para Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) yang masing-masing ruang kerjanya telah dipisahkan oleh sekat, adanya meja pelayanan umum dan ruang tunggu, ruang kerja BPD, LKMD dan TP. PKK Desa. Fasilitas penunjang antara lain adanya jaringan listrik dan jaringan internet Wifi, peralatan kerja penunjang operasional kantor, dan buku-buku administrasi pemerintah desa. Selain itu papan-papan data juga telah lengkap yang terdiri dari Struktur Organisasi Pemerintah Desa, BPD, LKMD, TP. PKK Desa, Monografi Desa, Swadaya Masyarakat, APBDes tahun berjalan, ditambah dengan papan-papan data kegiatan PKK dan lain sebagainya.
Pemerintah Desa Pematang Johar memiliki 2 (dua) unit mobil layanan, 1 unit untuk keperluan kegiatan pemerintahan, patroli malam dan 1 unit lagi untuk layanan masyarakat (warga yang memerlukan angkutan untuk ke rumah sakit, mengantar jenazah dan keperluan lain yang mendesak).
Desa Pematang Johar merupakan salah satu dari 5 (lima) desa yang ada di Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Setiap desa pada umumnya memiliki sejarah atau asal usul berdirinya desa begitu pula dengan Desa Pematang Johar.