Keamanan dan Ketertiban
Pada Tahun 2017 masalah keamanan dan Ketertiban di Desa Pematang Johar cukup mengkhawatirkan dengan ditandainya beberapa persoalan Sosial Penyakit Masyarakat yang masi terjadi seperti : Pencurian, Perjudian dan Narkoba .
Dan Oleh karnanya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat Pemerintahan Desa Pematang Johar bekerjasama dengan BABINKAMTIBMAS dan BABINSA memberikan penyuluhan tentang pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara menginstruksikan pelaksanaan Siskamling.
Disamping itu Pemerintah Desa Pematang Johar telah membentuk Tim Patroli Desa yang terdiri dari Babhinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, BPD/Anggota, LKMD/Anggota, Perangkat Desa, Kepala Dusun dan Organisasi Masyarakat yang ada di Desa Pematang Johar dan pelaksanaannya sesuai dengan jadwal yang telah dibuat oleh Pemerintah Desa, dengan begitu keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat dapat terjaga dengan baik dan kondusif.
Memberlakukan jam malam setelah Pukul 24.00 Wib Masyarakat tidak diperbolehkan keluar masuk Desa terkecuali ada kegiatan yang bersifat Urgent dan,memberlakukan satu pintu masuk satu pintu keluar, jam belajar Masyarakat sampai pukul 21.00 Wib Anak Usia Sekolah diwajibkan belajar dirumah pukul 18.00 s/d 20.00 Wib Masyarakat Diwajibkan mematikan Hp dan Televisi dan mengadakan Patroli setiap malam
Pos Kamling yang ada di Desa Pematang Johar terdiri dari 39 (tiga puluh sembilan) unit, dengan petugas jaga dari warga yang ditugaskan secara bergantian.
Untuk kasus-kasus yang timbul dimasyarakat misalnya kasus perkelahian, pencurian ringan atau kasus ringan lainnya diselesaikan di desa melalui Polmas.
Desa Pematang Johar merupakan salah satu dari 5 (lima) desa yang ada di Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Setiap desa pada umumnya memiliki sejarah atau asal usul berdirinya desa begitu pula dengan Desa Pematang Johar.