Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Pemerintah Desa Pematang Johar masih mengacu pada Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 009 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK). Adapun Struktur Organisasi Pemerintah Desa Pematang Johar pada saat ini adalah seperti pada gambar di bawah ini
Desa Pematang Johar merupakan salah satu dari 5 (lima) desa yang ada di Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Setiap desa pada umumnya memiliki sejarah atau asal usul berdirinya desa begitu pula dengan Desa Pematang Johar.