Program Desa

Pengelolaan Keuangan Desa pada Tahun 2017 - 2018 dapat kami laporkan dalam tabel

Sumber Keuangan Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, selama ini hanya bersumber dari Dana Transper yaitu :

  1. Dana Alokasi Desa  (ADD), Yaitu Dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
  2. Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPDRD) dan
  3. Dana Desa dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja egara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Dana  tersebut diatas  dituangkan dalam Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja  Desa  yang  selanjutnya  disingkat  (APBDes) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Anggaran Desa

Dana Desa 2017

Dana Desa 2018

Alokasi Dana Desa 2017

Alokasi Dana Desa 2018

Bagi Hasil 2017

Bagi Hasil 2018